Selamat Datang ^^

Keterlibatan NATO di PBB

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (dalam bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. NATO dan PBB telah menandatangani sebuah perjanjian yang meresmikan kerja sama politik antara mereka. Perjanjian itu ditandatangni di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York oleh para sekretaris jendral dari kedua organisasi itu, Jaap de Hoop Scheffer untuk NATO dan Ban Ki Moon untuk PBB.

Perjanjian itu tidak menetapkan “perubahan dramatis” dalam kerja sama di kawasan krisis seperti Afghanistan atau Kosovo, dimana NATO bertindak atas nama PBB, tambahnya. Itu sebuah “perjanjian pragmatis” yang mengakui kerja sama sudah ada yang sangat dihargai. Menurut edisi Jerman (Financial Times), pihak-pihak yang terutama mendesak Ban menandatangani perjanjian itu adalah negara Perancis, AS dan Inggris.

Sistem politik internasional dalam hal ini dapat dilihat sebagai sistem politik individu atau mengelompokan sistem individu. Hal yang dimaksud dalam sistem individu dalam hal ini adalah sistem politik dari masyarakat lain. Adapun pengelompokan sistem individu, misalnya NATO, ASEAN, dan PBB. Dengan demikian adanya lingkungan luar ini maka akan menimbulkan hubungan bilateral (antarnegara), multilateral (banyak negara) ataupun internasional. Dalam hal tersebut keterlibatan NATO dengan PBB yaitu pada kasus di negara Afganistan.

PBB mengatakan bahwa lembaga bantuan mereka tidak akan turut berpartisipasi dalam strategi NATO untuk membangun kembali Afghanistan selatan. Strategi tersebut menjadi bagian dalam kampanye militer yang dilancarkan NATO. Robert Watkins, utusan khusus dari Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, dalam sebuah konferensi pers di Kabul mengatakan bahwa: Kami tidak akan turut ambil bagian dalam proses (pembangunan kembali) tersebut, kami tidak ingin menjadi bagian di dalamnya. Kami tidak akan ikut campur dalam strategi militer tersebut.

Serangan NATO yang diberi tajuk Operasi Mushtarak (kebersamaan) dilakukan untuk melawan gerilyawan Taliban dari Marjah, Nad Ali, dan sejumlah kota lain di provinsi Helmand, sebelah selatan Afghanistan. Adapun rencana “pemerintah dalam kotak” yang dijalankan oleh Jenderal Stanley McChrystal, komandan tertinggi pasukan AS dan NATO di Afghanistan yaitu dalam rencana tersebut, termasuk layanan cepat pemerintah, misalnya dalam bidang pendidikan, kesehatan dan lapangan pekerjaan jika Marjah sudah “diamankan”. NATO mengklaim bahwa Operasi Mushtarak dilakukan untuk menyingkirkan Taliban, memastikan terciptanya perdamaian, menghadirkan proses pemerintahan yang baik, serta mempercepat proses rekonstruksi.

Serangan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh pasukan pimpinan NATO terhadap Taliban di Afghanistan selatan. Khususnya di provinsi Helmand, dengan tujuan untuk memperkuat pengaruh pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, pasukan NATO juga pernah melancarkan operasi militer terhadap para gerilyawan, namun mereka tidak mampu menjaga wilayah tersebut dari gelombang kekerasan meski mengklaim telah mampu “membersihkan” wilayah tersebut dari para gerilyawan kemudian menaikkan bendera pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Ø Pribadi, Toto,dkk. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka, 2006

Ø http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara

Ø http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/28/nato-pbb-tandatangani-kerja-sama-politik/

Ø http://www.suaramedia.com/berita-dunia/asia/17489-pembangunan-afghanistan-sulut-perdebatan-pbb-nato.html